Pendanaan RISPRO Invitasi adalah skema Pendanaan RISPRO Inisiatif berdasarkan tema yang telah ditetapkan oleh LPDP melalui mekanisme undangan. individu/kelompok periset yang bernaung di bawah pusat unggulan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains, perguruan tinggi klaster riset mandiri, atau perguruan tinggi/lembaga penelitian yang menerima undangan Pendanaan RISPRO Invitasi. Pendanaan RISPRO Invitasi bertujuan untuk mendanai riset-riset dengan tema tertentu yang berpotensi menghasilkan:
1. Kekayaan intelektual dan/atau prototipe produk/teknologi tepat guna atau laik Industri/komersial dalam rangka meningkatkan daya saing.
2. Publikasi ilmiah nasional atau intemasional dalam rangka meningkatkan jumlah publikasi ilmiah nasional dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pendanaan RISPRO Invitasi tahun 2020 dikhususkan untuk tema: Riset dan pengembangan teknologi/produk terkait penerapan Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian, khususnya pada lima sektor utama, antara lain:
a) makanan dan minuman,
b) tekstil dan pakaian,
c) otomotif,
d) kimia, dan
e) elektonik.